Infografis Whisnu Sakti Buana Plt Wali Kota Surabaya

Lukman Hakim
(Infografis: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya. Whisnu mengisi jabatan yang sebelumnya ditempati Tri Rismaharini.

Risma ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri sosial, menggantikan Juliari Batubara yang terjerat skandal korupsi dana bantuan sosial (bansos). Namun penunjukan itu menjadi polemik karena Risma menjadi rangkap jabatan

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun, memastikan Khofifah telah menerima surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik. Dalam surat itu disebutkan, kepala daerah dilarang merangkap jabatan.

Aturan tersebut sesuai dengan Pasal 78 Ayat 2 huruf g UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk itu, Khofifah pun menunjuk Whisnu untuk memimpin Surabaya hingga pelantikan wali kota terpilih.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Jatim
5 tahun lalu

Rangkap Jabatan Risma Berakhir, Khofifah Tugaskan Whisnu sebagai Plt Wali Kota Surabaya 

Nasional
5 tahun lalu

Kemendagri Kirim Radiogram kepada Khofifah soal Rangkap Jabatan Tri Rismaharini

Nasional
1 tahun lalu

Infografis 3 Srikandi Bertarung di Pilgub Jatim, Siapa Menang?

Infografis
3 tahun lalu

Infografis Bus Trans Jatim Resmi Beroperasi Perdana untuk Kawasan Surabaya Raya

Infografis
4 tahun lalu

Infografis Batang Pisang Dijual Rp85.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal