JENEWA, iNews.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023). Keputusan badan PBB tersebut menjadi langkah besar menuju akhir pandemi yang telah menewaskan lebih dari 6,9 juta orang di seluruh dunia, dan mengguncang perekonomian banyak negara.
Reuters melansir, Komite Darurat WHO menggelar pertemuan pada Kamis (4/5/2023). Mereka merekomendasikan badan PBB tersebut untuk mendeklarasikan diakhirinya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional terkait Covid-19. Status itu telah diberlakukan selama lebih dari tiga tahun.
“Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.