JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengungkapkan isi gugatan terkait hasil Pilpres 2024 yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya terkait permasalahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2.
Sebagaimana diberitakan, Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi menggugat hasil pilpres pada Pemilu 2024 ke MK, Kamis (21/3/2024).
Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.