PADANG, iNews.id - Petugas memotret bukti pencairan bantuan subsidi upah (BSU) oleh warga di Kantor Pos Padang, Sumatera Barat, Senin (12/12/2022).
PT Pos Indonesia mengingatkan bagi warga yang berhak menerima BSU untuk segera mencairkan sebelum batas pengambilan pada 20 Desember 2022. Sebanyak 1 juta pekerja memenuhi syarat belum mengambil BSU.
(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Editor : Yudistiro Pranoto