PADANG, iNews.id - Petugas memotret bukti pencairan bantuan subsidi upah (BSU) oleh warga di Kantor Pos Padang, Sumatera Barat, Senin (12/12/2022). 

PT Pos Indonesia mengingatkan bagi warga yang berhak menerima BSU untuk segera mencairkan sebelum batas pengambilan pada 20 Desember 2022. Sebanyak 1 juta pekerja memenuhi syarat belum mengambil BSU. 

(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)



Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network