BADUNG, iNews.id - Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (29/5/2023).
Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sebanyak 129 wisatawan mancanegara telah dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan pariwisata Bali. Sebanyak 15 orang di antaranya menjalani proses hukum pidana.
Sementara 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas.
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo