129 Wisatawan Dideportasi dari Bali karena Melanggar Aturan

Antara

BADUNG, iNews.id - Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (29/5/2023). 

Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sebanyak 129 wisatawan mancanegara telah dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan pariwisata Bali. Sebanyak 15 orang di antaranya menjalani proses hukum pidana.

Sementara 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas.

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Ratusan Migran India dengan Tangan Diikat Dideportasi dari Panama

Photo
2 tahun lalu

Pesona Keindahan Alam Pesisir Pansela, Ada Pantai Batukaras Banyak Bule Surfing

Photo
2 tahun lalu

Malaysia Deportasi Pekerja Migran Indonesia Korban Kapal Karam

Photo
2 tahun lalu

Potret Bule Naik Becak di Yogyakarta

Photo
2 tahun lalu

Sensasi Makan di Warung Tradisional Bali Ini, Wisatawan Bayar Sukarela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal