2 Pegawai Maskapai Swasta Terlibat Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Pil Ekstasi

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti sabu seberat 24 Kg dan 1.841 pil ekstasi dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba yakni di Terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno Hatta yang dikirim dari Bandara Kualanamu yang melibatkan dua pegawai maskapai swasta dan Perairan Pidi Aceh Timur.

Dari pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 24 Kg sabu, 1.841 ekstasi, telepon genggam, seragam maskapai, dan enam tas dengan total 12 tersangka.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
31 hari lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
3 bulan lalu

Penampakan Beras Oplosan Disita Bareskrim Polri

Photo
4 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
5 bulan lalu

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Photo
5 bulan lalu

FOTO: Jokowi Tiba di Bareskrim, Klarifikasi Tudingan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal