2 WNI Bebas dari Hukuman Mati Pulang ke Indonesia

Antara

PONTIANAK, iNews.id - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang bebas dari hukuman mati di Malaysia yaitu Herna Mola (kedua kanan) dan Soha Beta (kanan) tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (24/3/2021).

KJRI Kuching Sarawak Malaysia membantu dan mendampingi kepulangan dua WNI asal Gowa, Sulawesi Selatan yaitu Herna Mola (33 tahun) dan Soha Beta (39 tahun) ke Indonesia, setelah keduanya dinyatakan bebas dari hukuman mati oleh Mahkamah Federal Sarawak.

(ANTARA FOTO/Agus Alfian)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 tahun lalu

Ratusan WNI Antusias Sambut Presiden Prabowo di AS, Ada yang Menangis

Photo
1 tahun lalu

Ekspresi Eliano Reijnders Ikut Rapat DPR Setujui Status WNI Dirinya

Photo
1 tahun lalu

Momen Jens Raven Cium Bendera Merah Putih Resmi Menjadi WNI

Photo
2 tahun lalu

Senyum Jay Idzes Sah Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

Photo
2 tahun lalu

Momen Justin Hubner Jadi WNI, Cium Bendera Merah Putih hingga Bikin E-KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal