PALEMBANG, iNews.id - Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman Palembang, Sumatera Selatan, Senin (5/4/2021). Pemerintah menambah lima provinsi, menjadi 20 provinsi yang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) tahap V secara nasional mulai 6 April hingga 19 April 2021 yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)