22 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang Erni Farida (kanan) dan Diana Yanti menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018) malam.

KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

(Antara/Yulius Satria Wijaya)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
12 jam lalu

Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Photo
21 hari lalu

Penampakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai Kena OTT KPK

Photo
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK

Photo
3 bulan lalu

Pakai Rompi Tahanan KPK, Wamenaker Noel Acungkan 2 Jempol 

Photo
3 bulan lalu

Daftar Motor dan Mobil Mewah Hasil OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal