22 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang Erni Farida (kanan) dan Diana Yanti menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018) malam.

KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

(Antara/Yulius Satria Wijaya)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

1 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

1 bulan lalu

Penampakan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

3 bulan lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

3 bulan lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal