3 Tersangka Korupsi Kasus Dugaan Suap DJKA Ditahan KPK

Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan tahun 2018-2022.

Adapun para ketiga tersangka yakni Hardho (H), Edi Purnomo (EP) dan Budi Prasetiyo (BP). Ketiganya merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di sejumlah proyek.

“Bahwa untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi lainnya serta telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti terkait dengan perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (28/11/2024).

Dijelaskan, Hardho (H) merupakan Ketua Pokja Pengadaan untuk paket Peningkatan Jalur Ketera Api R.33 Menjadi R.54. Kemudian Edi Purnomo (EP) selaku Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan Budi Prasetiyo (BP) merupakan Ketua Pokja Pemilihan Penyedia barang/jasa paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 hari lalu

Dua Pejabat Kejaksaan Kena OTT, Langsung Digiring ke KPK

Photo
23 hari lalu

Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

Photo
1 bulan lalu

Penampakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai Kena OTT KPK

Photo
2 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal