3 Tersangka Korupsi Kasus Dugaan Suap DJKA Ditahan KPK

Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan tahun 2018-2022.

Adapun para ketiga tersangka yakni Hardho (H), Edi Purnomo (EP) dan Budi Prasetiyo (BP). Ketiganya merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) di sejumlah proyek.

“Bahwa untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi lainnya serta telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti terkait dengan perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (28/11/2024).

Dijelaskan, Hardho (H) merupakan Ketua Pokja Pengadaan untuk paket Peningkatan Jalur Ketera Api R.33 Menjadi R.54. Kemudian Edi Purnomo (EP) selaku Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan Budi Prasetiyo (BP) merupakan Ketua Pokja Pemilihan Penyedia barang/jasa paket pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Datangkan Saksi Ahli

Photo
20 hari lalu

Sidang Perkara Pengadaan LNG Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli dari Pihak Terdakwa

Photo
24 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Hadirkan 2 Saksi Ahli

Photo
1 bulan lalu

Kesaksian Nicke Widyawati pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
1 bulan lalu

Penampakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tutup Muka dengan Kerudung usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal