302 Kg Sabu Dimusnahkan, Digiling Pakai Mesin Aduk Semen di Depok

Arif Julianto

DEPOK, iNews.id - Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin (kiri) bersama Dandim 0508/Depok Kolonel Agus Isro Mikroj (kanan) memasukkan barang bukti narkotika ke mesin pengaduk saat pemusnahan sabu di Polres Metro Depok, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). 

Polres Metro Depok memusnahkan sebanyak 302 kilogram sabu dari hasil penangkapan pengedar narkotika jaringan internasional. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan mesin pengaduk semen dicampur cairan pembersih lantai.

(Foto: Okezone/Arif Julianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

PMI Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Depok Terdampak Kekeringan

4 bulan lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter

4 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

4 bulan lalu

Lubang Besar di Jalan Raya Lenteng Agung, Akses Jakarta-Depok Macet Parah

5 bulan lalu

Festival Limo ke-9 Diramaikan UMKM Kuliner

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal