302 Kg Sabu Dimusnahkan, Digiling Pakai Mesin Aduk Semen di Depok

Arif Julianto

DEPOK, iNews.id - Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin (kiri) bersama Dandim 0508/Depok Kolonel Agus Isro Mikroj (kanan) memasukkan barang bukti narkotika ke mesin pengaduk saat pemusnahan sabu di Polres Metro Depok, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). 

Polres Metro Depok memusnahkan sebanyak 302 kilogram sabu dari hasil penangkapan pengedar narkotika jaringan internasional. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan mesin pengaduk semen dicampur cairan pembersih lantai.

(Foto: Okezone/Arif Julianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
13 hari lalu

Ilegal, Jogging Track Berdiri di Atas Situ 7 Muara Depok Dibongkar

Photo
2 bulan lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

Photo
4 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
9 bulan lalu

CFD Depok Diperluas, Total Panjang Jalur Kini 4 Km

Photo
9 bulan lalu

CFD Perdana di Depok, Ribuan Warga Padati Jalan Margonda Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal