302 Kg Sabu Dimusnahkan, Digiling Pakai Mesin Aduk Semen di Depok

Arif Julianto

DEPOK, iNews.id - Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin (kiri) bersama Dandim 0508/Depok Kolonel Agus Isro Mikroj (kanan) memasukkan barang bukti narkotika ke mesin pengaduk saat pemusnahan sabu di Polres Metro Depok, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). 

Polres Metro Depok memusnahkan sebanyak 302 kilogram sabu dari hasil penangkapan pengedar narkotika jaringan internasional. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan mesin pengaduk semen dicampur cairan pembersih lantai.

(Foto: Okezone/Arif Julianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Puluhan UMKM Ramaikan Pasar Takjil Ramadan di Depok

Photo
3 bulan lalu

Ilegal, Jogging Track Berdiri di Atas Situ 7 Muara Depok Dibongkar

Photo
4 bulan lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

Photo
7 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
11 bulan lalu

CFD Depok Diperluas, Total Panjang Jalur Kini 4 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal