MALANG, iNews.id - Sejumlah kendaraan berada di salah satu titik kemacetan di jalan Sukarno Hatta, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (20/9/2022).
Berdasarkan hasil penelitian Global Traffic Scorecard yang dilakukan perusahaan analisis data lalu lintas Inrix, Kota Malang menempati urutan keempat sebagai kota termacet se-Indonesia setelah Surabaya, Jakarta dan Denpasar.
Menurut catatan Inrix, total waktu yang terbuang dalam kemacetan selama periode jam sibuk di Surabaya mencapai 62 jam dalam setahun.
Sementara Jakarta menduduki peringkat kedua kota termacet di Indonesia dan peringkat 222 dunia.
Denpasar yang juga menjadi kota termacet ke-291 di dunia menghasilkan total waktu yang terbuang dalam kemacetan selama periode jam sibuk mencapai 31 jam.
Kemudian jumlah total waktu yang terbuang dalam kemacetan Kota Malang selama periode jam sibuk adalah 29 jam.
(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)