5 Mantan Anggota DPRD Jambi Kompak Pakai Rompi Tahanan KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 Nasri Umar (kiri), Djamaluddin (kedua kiri), Abdul Salam (ketiga kiri), Muhammad Isroni (ketiga kanan), dan Hasan Ibrahim (kedua kanan) memakai rompi tahanan usai konferensi pers di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). 

KPK menetapkan lima mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka dugaan korupsi karena menerima suap Rp200 juta untuk pengesahan RAPBD Jambi 2017 dan 2018. 

Sebelumnya KPK menetapkan 23 anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 sebagai tersangka.

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
16 jam lalu

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Photo
4 hari lalu

Penampakan Uang Rp11,4 T Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi hingga Denda 

Photo
5 hari lalu

Kasus Suap Pengelolaan Hutan, Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara

Photo
8 hari lalu

Terdakwa Ungkap Mekanisme Pengadaan LNG di Persidangan

Photo
14 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Pengadaan LNG Datangkan Saksi Ahli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal