5 Mantan Anggota DPRD Jambi Kompak Pakai Rompi Tahanan KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 Nasri Umar (kiri), Djamaluddin (kedua kiri), Abdul Salam (ketiga kiri), Muhammad Isroni (ketiga kanan), dan Hasan Ibrahim (kedua kanan) memakai rompi tahanan usai konferensi pers di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). 

KPK menetapkan lima mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka dugaan korupsi karena menerima suap Rp200 juta untuk pengesahan RAPBD Jambi 2017 dan 2018. 

Sebelumnya KPK menetapkan 23 anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 sebagai tersangka.

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

1 bulan lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

2 bulan lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

2 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

2 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal