5 Mantan Anggota DPRD Jambi Kompak Pakai Rompi Tahanan KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 Nasri Umar (kiri), Djamaluddin (kedua kiri), Abdul Salam (ketiga kiri), Muhammad Isroni (ketiga kanan), dan Hasan Ibrahim (kedua kanan) memakai rompi tahanan usai konferensi pers di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). 

KPK menetapkan lima mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka dugaan korupsi karena menerima suap Rp200 juta untuk pengesahan RAPBD Jambi 2017 dan 2018. 

Sebelumnya KPK menetapkan 23 anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 sebagai tersangka.

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 hari lalu

Ekspresi Noel Ebenezer Dengarkan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan

Photo
9 hari lalu

Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Saksi Mahkota

Photo
12 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
19 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
22 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal