SEMARANG, iNews.id - Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho menginterogasi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa, (15/10/2024).
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian kayu yang terjadi di Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati pada tanggal 5 Desember 2023.
Lima orang komplotan pelaku berhasil ditangkap termasuk seorang tersangka yang merupakan residivis berbagai kasus tindak kejahatan.
Wakapolda Jateng menyebut para tersangka yang ditangkap adalah tersangka SL als Kotel warga Kec. Bulu Kab. Rembang, K als Kromo warga Kec. Sulang Kab. Rembang, SP als Pri warga Kec. Sulang Kab. Rembang, SB Als Kucing warga Kec. Tunjungan Kab. Blora, dan R als Min warga Kec. Bulu Kab. Rembang.
Saat beraksi, para pelaku sempat diketahui oleh dua orang petugas penjaga hutan dari Perum Perhutani. Guna memuluskan aksinya, para tersangka mengancam serta melumpuhkan penjaga hutan menggunakan senjata tajam. Para pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
(Foto: Ahmad Antoni)