5 Pencuri Kayu yang Lumpuhkan 2 Penjaga Hutan di Pati Ditangkap Polisi

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho menginterogasi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa, (15/10/2024).

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian kayu yang terjadi di Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati pada tanggal 5 Desember 2023.

Lima orang komplotan pelaku berhasil ditangkap termasuk seorang tersangka yang merupakan residivis berbagai kasus tindak kejahatan.

Wakapolda Jateng menyebut para tersangka yang ditangkap adalah tersangka SL als Kotel warga Kec. Bulu Kab. Rembang, K als Kromo warga Kec. Sulang Kab. Rembang, SP als Pri warga Kec. Sulang Kab. Rembang, SB Als Kucing warga Kec. Tunjungan Kab. Blora, dan R als Min warga Kec. Bulu Kab. Rembang.  

Saat beraksi, para pelaku sempat diketahui oleh dua orang petugas penjaga hutan dari Perum Perhutani. Guna memuluskan aksinya, para tersangka mengancam serta melumpuhkan penjaga hutan menggunakan senjata tajam. Para pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

(Foto: Ahmad Antoni)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

2 bulan lalu

Polda Jateng dan FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional

2 bulan lalu

Investasi Ilegal Berkedok Koperasi Terungkap, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun

2 bulan lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

3 bulan lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal