5.300 Liter Minuman Keras Cap Tikus dari Sulut Disita BPOM Gorontalo

Antara

BONE BOLANGO, iNews.id - Seorang petugas menunjukkan plastik berisi minuman keras di gudang Balai Pengawas Obat dan makanan (BPOM) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (12/8/2020).

Minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin edar dan dilarang beredar di Gorontalo sebanyak 5.300 liter tersebut disita dari sejumlah kendaraan yang berasal dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

(ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

BPOM Tinjau Penerapan Teknologi dan Standar Mutu di Pabrik Karawang

Photo
9 bulan lalu

BPOM Periksa Kandungan Makan Bergizi Gratis

Photo
12 bulan lalu

Berpotensi Timbulkan Kanker, Ratusan Ribu Kosmetik Disita dari Gudang Toko Online

Photo
2 tahun lalu

BPOM Periksa Kandungan Zat Berbahaya pada Menu Berbuka Puasa

Photo
2 tahun lalu

BPOM Berikan Izin Edar ke Pfizer Indonesia untuk Terapi Pencegahan dan Pengobatan Migrain Akut pada Pasien Dewasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal