BONE BOLANGO, iNews.id - Seorang petugas menunjukkan plastik berisi minuman keras di gudang Balai Pengawas Obat dan makanan (BPOM) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Rabu (12/8/2020).
Minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin edar dan dilarang beredar di Gorontalo sebanyak 5.300 liter tersebut disita dari sejumlah kendaraan yang berasal dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
(ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)