6 Kontainer Kayu Ilegal asal Papua Barat Berhasil Diamankan

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Petugas Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan menunjukkan barang bukti kayu ilegal di Depo SPIL, Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018).

Ditjen Gakkum LHK bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara dan didukung koarmada II, berhasil menggerebek 2 industri yang diduga kuat penadah kayu ilegal dari provinsi Papua Barat.

Dari dua industri yakni PT. SUAI Gresik, petugas berhasil mengamankan 3 kontainer. Sedangkan dari industri CV. MAR Pasuruan, berhasil mengamankan 3 kontainer, serta 34 kontainer di Depo SPIL, Tanjung Perak Surabaya.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Penampakan Ribuan Kayu Ilegal Mengapung di Sungai Mahakam Kalimantan Timur

Photo
7 tahun lalu

KLHK Sita 384 Kontainer Berisi Kayu Ilegal Asal Papua

Photo
7 tahun lalu

Kementerian LHK Sita Kayu Ilegal Senilai Rp104,63 M dari Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal