SURABAYA, iNews.id - Petugas Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan menunjukkan barang bukti kayu ilegal di Depo SPIL, Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018).
Ditjen Gakkum LHK bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara dan didukung koarmada II, berhasil menggerebek 2 industri yang diduga kuat penadah kayu ilegal dari provinsi Papua Barat.
Dari dua industri yakni PT. SUAI Gresik, petugas berhasil mengamankan 3 kontainer. Sedangkan dari industri CV. MAR Pasuruan, berhasil mengamankan 3 kontainer, serta 34 kontainer di Depo SPIL, Tanjung Perak Surabaya.
(Koran Sindo/Ali Masduki)