JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA), Bina Marga, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan liar di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).
Sebanyak 95 bangunan semipermanen dibongkar karena berdiri secara ilegal di atas saluran penghubung (PHB) atau drainase. Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran sebagai penampung air serta mendukung normalisasi drainase sebagai upaya pengendalian banjir di kawasan tersebut.