JAKARTA, iNews.id - Seorang pengendara mobil mengganti nomor plat kendaraannya dengan nomor kendaraan dinas atau plat merah karena pemberlakuan kebijakan ganjil genap di pintu Tol Cibubur 2 arah Jakarta, Senin (16/4/2018).
Terhitung 16 April 2018 diberlakukan nomor genap ganjil kendaraan pribadi ke pintu masuk tol Cibubur 2 arah Jakarta. Pemberlakuan ini untuk mengurai kemacetan yang biasa terjadi di tol Jagorawi menuju Jakarta.
(Sindonews/Isra Triansyah)