JAKARTA, iNews.id - Sejumlah aktivis perempuan Mahardika melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Aksi mereka digelar dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM, cabut UU Cipta kerja, segera ratifikasi konvensi ILO 190 beserta rekomensi 206, segera bahas dan sahkan RUU PKS dan RUU PPRT.
(Foto: Okezone/Arif Julianto)