SEMARANG, iNews.id - Sejumlah Jurnalis dan aliansi masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025) sore. Dalam aksinya, massa mengecam kekerasan oknum aparat terhadap jurnalis yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Aksi diawali dengan long march dari bundaran Jalan Pahlawan menuju Mapolda Jateng. Mereka membentangkan sejumlah poster bertuliskan 'save journalist', 'jurnalis bukan teroris', 'journalist is not a crime, brutality is'. Tema yang diangkat sore ini yakni 'Kalau Aparat Berani Menempeleng Jurnalis, Artinya Demokrasi Sedang Terancam'.
Koordinator Lapangan Aksi, Raditya Mahendra Yasa menyinggung peristiwa kekerasan oleh ajudan Kapolri yang dialami salah satu pewarta foto dari Kantor Berita Antara pada Sabtu (5/4/2025).
"Kejadian kemarin terakhir itu adalah riak-riak kecil bagaimana represi aparat terhadap kawan kami Makna. Itu adalah potret bagaimana kekerasan yang selalu dilakukan oleh aparat entah itu polisi, entah itu TNI, aparat negara, Pemda dan sebagainya," kata Mahendra di Mapolda Jateng, Kamis (17/4/2025).
Anggota Pewarta Foto Indonesia (PFI) itu mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kapolri tersebut. Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.