JAKARTA, iNews.id - Penyanyi dangdut Elvy Sukaesih didampingi tim pengacara tiba di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (26/2/2018).
Ratu Dangdut itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyalahgunaan obat terlarang yang dilakukan oleh anak dan menantunya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, pemeriksaan Elvy hendak digali terkait tahu atau tidaknya kegiatan anak-anaknya itu yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
(Sindonews/Isra Triansyah)