Aturan PPKM Longgar, Kunjungan Pusat Perbelanjaan Mulai Meningkat

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Suasana para pengunjung yang mulai ramai pada salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/10/2021). Masuk mal pengunjung wajib mengikuti aturan protokol kesehatan ketat dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi

Hampir semua Pusat perbelanjaan mulai kembali ramai dipadati pengunjung pascapelonggaran sejumlah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ditambah dengan aturan telah diizinkannya tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di dalam mal. 

Pelonggaran-pelonggaran tersebut dinantikan oleh pelaku usaha pusat perbelanjaan terutama untuk bisa mendorong tingkat kunjungan sehingga ujungnya dapat menggerakkan kembali pertumbuhan ekonomi. 

(Foto: Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Festival Jakarta Great Sale 2026 Resmi Dibuka

57 tahun lalu

Pusat Perbelanjaan di Cibubur Bertransformasi Jadi Destinasi Gaya Hidup Urban

57 tahun lalu

Dekorasi “Serenity Aura” Hadirkan Suasana Ramadan yang Hangat dan Inspiratif

57 tahun lalu

Sambut Imlek 2026, Pusat Perbelanjaan Dihiasi Lampion dan Ribuan Bunga

57 tahun lalu

LMI Tambah Portofolio Pusat Perbelanjaan di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal