Awal Tahun 2019, Polisi Sita 295 Kg Ganja dan 60 Kg Sabu asal Aceh

Antara

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Petugas kepolisian Polres Lampung Timur menyusun barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu usai rilis kasus Narkotika di Polda Lampung, Lampung, Selasa (8/1/2019).

Petugas Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap tersangka kurir dan bukti 295 kilogram ganja serta 60 kilogram sabu asal Aceh yang akan di bawa menuju Pulau Jawa.

(ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Kompetisi Sepak Bola di Aceh, BSN Championship 2026 Jadi Motor Pembinaan Atlet

8 bulan lalu

Potret Puluhan Polisi Pakai Peci dan Sorban Amankan Aksi BEM UI di Mabes Polri

9 bulan lalu

Aktivitas Perbankan Pulih, Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

10 bulan lalu

Akses Putus Total, JHL Foundation Tembus Lokasi Bencana di Agam via Jalur Offroad

10 bulan lalu

Posko Dapur Umum untuk Korban Bencana Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal