Baleg DPR Sahkan RUU Pilkada

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menyerahkan berkas pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua Badan Legislasi DPR yang juga pimpinan rapat Achmad Baidowi (tengah) dan disaksikan Ketua Badan Legislasi DPR Wihadi Wiyanto (kiri) dalam rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada antara Baleg DPR dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

Baleg DPR mengesahkan RUU Pilkada kemudian dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Rapat Dengar Pendapat Warga, Mahasiswa Piknik di Depan Gedung DPR

Photo
1 bulan lalu

RUU Perlindungan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DPR - DMFI Dorong Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Photo
2 bulan lalu

DPR Sepakati 17+8 Tuntutan Rakyat, Tunjangan Rumah dan Kunker Luar Negeri Dihentikan

Photo
2 bulan lalu

Mahasiswa Piknik di Depan DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Photo
2 bulan lalu

Berbaju Pink dan Bawa Sapu, Ratusan Perempuan Gelar Aksi Damai di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal