Baleg DPR Sahkan RUU Pilkada

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menyerahkan berkas pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua Badan Legislasi DPR yang juga pimpinan rapat Achmad Baidowi (tengah) dan disaksikan Ketua Badan Legislasi DPR Wihadi Wiyanto (kiri) dalam rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada antara Baleg DPR dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

Baleg DPR mengesahkan RUU Pilkada kemudian dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gerbang DPR dan Kawasan Slipi Dibenahi Pascakerusuhan

1 bulan lalu

Aksi Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan di DPR Berujung Bentrok

1 bulan lalu

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Tingkat Selanjutnya

3 bulan lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

3 bulan lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal