JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menyerahkan berkas pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua Badan Legislasi DPR yang juga pimpinan rapat Achmad Baidowi (tengah) dan disaksikan Ketua Badan Legislasi DPR Wihadi Wiyanto (kiri) dalam rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pilkada antara Baleg DPR dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Baleg DPR mengesahkan RUU Pilkada kemudian dibawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak delapan Fraksi DPR menyetujui RUU Pilkada dan hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tak sependapat RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna.