Bandar Narkoba Bawa Senjata Api agar Percaya Diri Jual Pil Double L di Surabaya

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti senapan api (senpi) ilegal jenis Revolver Kaliber 38 dan narkotika jenis pil double L, serta tersangka ketika ungkap kasus di mapolda Jawa Timur, Selasa (7/1/2020).

Ditreskrimum Polda Jatim meringkus dua tersangka pengedar narkotika pil double L dan menyita 36.000 pil double L. Dalam menjalankan aksinya, tersangka membawa senpi untuk menambah kepercayaan diri ketika berjualan pil double L.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Deretan Puluhan Kendaraan Bandar Narkoba, Ada Mobil Mewah hingga Jet Ski

57 tahun lalu

Mengintip Bisnis dan Sumber Kekayaan Crazy Rich Surabaya yang Tembus 6T

57 tahun lalu

Momen HT dan Angela Tanoesoedibjo Menyapa Warga Surabaya

57 tahun lalu

Menuju Indonesia Cerdas, Warga Surabaya Berani Lawan Hoax

57 tahun lalu

Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Pabrik Lilin di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal