SURABAYA, iNews.id - Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (dua kiri), bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho beserta jajaran menunjukkan barang bukti nartika di mapolrestaes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/5/2020).
Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 100 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 100 kg dan 4000 butir psikotropika jenis pil happy five. Salah satu bandar berinisal IHS (35) yang juga masuk dalam daftar residivis ditembak mati dilokasi karena berusaha melawan.
(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)