JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi (kiri) menyerahkan plakat kepada Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (kanan) usai kegiatan silaturahmi di Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Bank DKI dan BPJS Ketenagakerjaan kerja sama pembayaran iuran bagi peserta dengan menggunakan nomor virtual account. Pembayaran juga bisa dilakukan secara elektronik melalui teller Bank DKI.
Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut diantaranya iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.