Bareskrim Polri Limpahkan 9 Tersangka Judi Online ke Kejari Semarang

Ahmad Antoni

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tipid Cyber Bareskrim Polri melimpahkan 9 tersangka judi online dan barang buktinya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024). Para tersangka tersebut ditangkap atas peran mereka membuat rekening dan melakukan transaksi baik penerimaan, pengumpulan, maupun pengiriman uang hasil transaksi judi dalam situs 1Xbet.

Penyerahan tersangka tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik yang dipimpin AKP Bambang Meiriawan yang menjabat sebagai Kasubnit Unit 3 Subdit I Direktorat TP Cyber Bareskrim Polri. 

Dia mengungkapkan para tersangka tersebut saat ditangkap beroperasi di 3 wilayah hukum yang berbeda yaitu Semarang, Jakarta dan Medan. Mereka adalah para karyawan yang berperan melakukan pembuatan rekening untuk memudahkan transaksi situs judi online 1Xbet. 

"Selain itu mereka berperan melakukan transaksi baik penerimaan, pengumpulan, maupun pengiriman uang hasil transaksi judi dalam situs tersebut," ungkap AKP Bambang.

Adapun rekening yang mereka gunakan untuk aktivitas deposit dan withdraw adalah rekening bank yang ada di Indonesia. Dari aktifitas judi online itu omset yang diraih diperkirakan mencapai Rp15 miliar per bulan.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Penampakan Beras Oplosan Disita Bareskrim Polri

Photo
6 bulan lalu

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Photo
6 bulan lalu

FOTO: Jokowi Tiba di Bareskrim, Klarifikasi Tudingan Ijazah Palsu

Photo
11 bulan lalu

Penampakan Budi Arie Setiadi usai Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri

Photo
11 bulan lalu

Para Menteri Rapat Bahas Upaya Pemberantasan Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal