JAKARTA, iNews.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan saat rilis pemusanahan narkoba di Ruang Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022).
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil operasi gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri, Dirjen Bea dan Cukai, Polda Aceh dan Polda Riau dengan barang bukti sabu 238 kilogram dan ganja 121 kilogram.
Selain melakukan pemunasahan narkoba jenis sabu dan ganja, Bareskrim Polri juga mengamankan sebanyak 12 orang tersangka dari hasil operasi gabungan tersebut.
(Foto: MPI/Faisal Rahman)