Bareskrim Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Antara

JAKARTA, iNews.id - Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) berbincang dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu.

(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penampakan Rumah Kos Hangus Terbakar di Tebet, 4 Orang Tewas

21 hari lalu

Kebakaran Gedung 5 Lantai di Cikini Berhasil Dipadamkan

24 hari lalu

Titik Kebakaran Lahan di Ogan Ilir Bertambah

1 bulan lalu

Tampang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Tahanan Milik Kejagung

1 bulan lalu

Lima Pejabat Tinggi Madya Kejagung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal