Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pinjaman Online Ilegal 

Yulianto

JAKARTA, iNews.id - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) bersama Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat rilis kasus tindak pidana pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021). 

Bareskrim Polri berhasil menangkap lima orang tersangka kasus tindak pidana pinjaman online ilegal yang dilakukan oleh aplikasi RpCepat (PT. Southeast Century Asia). Pengungkapan kasus hasil kordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi pinjol Rpcepat dipastikan tidak memiliki legitimasi izin yang resmi.

Aplikasi Rpcepat menipu para korbannya dengan iming-iming promosi.

(Foto: Sindo/Yulianto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Penampakan Beras Oplosan Disita Bareskrim Polri

Photo
7 bulan lalu

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Photo
7 bulan lalu

FOTO: Jokowi Tiba di Bareskrim, Klarifikasi Tudingan Ijazah Palsu

Photo
12 bulan lalu

Penampakan Budi Arie Setiadi usai Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri

Photo
1 tahun lalu

WNA China Kendalikan Judi Online di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal