Bareskrim Sita Barang Bukti Uang Rp217 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Antara

JAKARTA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online (Pinjol) ilegal di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (16/11/ 2021).

Polisi menangkap 13 orang tersangka terkait kasus pinjol ilegal dengan barang bukti peralatan 'sim card', monitor komputer, dan uang sekitar Rp217 miliar.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Penampakan Beras Oplosan Disita Bareskrim Polri

Photo
6 bulan lalu

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Photo
6 bulan lalu

FOTO: Jokowi Tiba di Bareskrim, Klarifikasi Tudingan Ijazah Palsu

Photo
11 bulan lalu

Penampakan Budi Arie Setiadi usai Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri

Photo
12 bulan lalu

WNA China Kendalikan Judi Online di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal