JAKARTA, iNews.id - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brijen Pol Whisnu Hermawan (ketiga kiri) dan Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun (kanan) menunjukkan barang bukti kasus investasi ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus investasi bodong alat kesehatan yang telah menelan 283 korban dengan total kerugian sekitar Rp503 miliar.
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)