Baru Selesai Menjabat, Wali Kota Bima Periode 2018-2023 Ditahan KPK

Antara

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bima NTB periode 2018-2023 Muhammad Lutfi memasuki mobil tahanan usai konferensi pers terkait penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). 

KPK menahan Lutfi yang baru saja mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Bima setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

5 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

26 hari lalu

KPK Tahan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal