Batu Bara Kembali Diekspor Secara Bertahap, Ini Syaratnya

Antara

JAKARTA, iNews.id - Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). 

Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO). 

Persyaratan lain yaitu perusahaan batu bara tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. 

(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ekspor Perdana 30 Ton Benih Jagung Bioteknologi ke Vietnam

57 tahun lalu

Kinerja Ekspor Otomotif Indonesia Melambat pada Maret 2026

57 tahun lalu

Mas Koki Indonesia Mendunia, Cerita Sukses dari Kolam Ko Renza

57 tahun lalu

Ekspor Mobil Indonesia Diproyeksikan Tembus 500.000 Unit

57 tahun lalu

Pelepasan Ekspor Tembakau Inovatif Bebas Asap ke Malaysia dan Armenia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal