Batu Bara Kembali Diekspor Secara Bertahap, Ini Syaratnya

Antara

JAKARTA, iNews.id - Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022). 

Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO). 

Persyaratan lain yaitu perusahaan batu bara tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. 

(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Mas Koki Indonesia Mendunia, Cerita Sukses dari Kolam Ko Renza

Photo
2 bulan lalu

Ekspor Mobil Indonesia Diproyeksikan Tembus 500.000 Unit

Photo
9 bulan lalu

Pelepasan Ekspor Tembakau Inovatif Bebas Asap ke Malaysia dan Armenia

Photo
11 bulan lalu

Pelepasan Ekspor Perdana Kopi Sumsel ke Malaysia dan Australia

Photo
11 bulan lalu

Sinergi BTN-LPEI Permudah Akses Pembiayaan kepada Pelaku Usaha Ekspor 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal