JAKARTA, iNews.id - Sejumlah buruh mencoba menerobos pagar sambil membawa bendera kuning saat melakukan aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).
Mereka menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang hanya naik Rp37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan tahun lalu.
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)