Bawa Narkoba, Warga Rusia dan Uzbekistan Ditangkap Aparat Polda Bali

Antara

DENPASAR, iNews.id - Lima tersangka kasus narkotika jaringan Rusia dan Uzbekista, KM (kiri), KD (kedua kiri), RD (kanan), AB (ketiga kiri), dan SU (kedua kanan) dihadirkan saat rilis di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (30/5/2023).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menangkap tujuh tersangka yakni warga negara Uzbekistan berinisial AB, YO, dan MA, lalu warga negara Rusia berinisial KM, KD, dan RD serta WNI berinisial SU dengan barang bukti ganja seberat 1.818,63 gram, hasis 203,9 gram, kokain 60,88 gram, nazwar 994 gram, dan tiga pucuk airsoft gun. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba di TPA Jatibarang

3 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

4 bulan lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

9 bulan lalu

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP, 17 Tersangka Diamankan

9 bulan lalu

Tampang Ammar Zoni Dibawa dari Nusakambangan Ikut Sidang Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal