SURABAYA, iNews.id - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan (tengah), bersama jajaran menunjukkan ratusan barang bukti HP dan tersangka sindikat pemanipulasi data penumpang taksii online, di mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4/2018).
Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 16 tersangka sindikat pemanipulasi data penumpang taksi online serta mengamankan 309 handphone, 4 unit mobil, 1 buku catatan, 17 buah tas handphone, 1 kotak plastik dan 22 buah charger berbagai merek.
Dalam aksinya, tersangka mendaftar sebagai driver ojek online sekaligus pemesan dengan beberapa handphone pada akun miliknya sendiri. Perbuatan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan point agar dapat bonus sebesar Rp300 ribu dalam satu hari.
(Koran Sindo/Ali Masduki)