Bea Cukai Malang Musnahkan 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Yuswantoro

MALANG, iNews.id - Petugas Bea Cukai Malang memusnahkan 2,3 juta batang rokok ilegal di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, Jawa Timur, Selasa (23/1/2018). Selain jutaan batang rokok, Bea Cukai juga memusnahkan 97 kg tembakau iris ilegal, dan 1.025 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

(Foto: Koran Sindo/Yuswantoro)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Potret Menkeu Purbaya Pamer Pakaian Bekas Impor Ilegal yang Disita Bea Cukai

4 bulan lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

1 tahun lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

2 tahun lalu

Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

2 tahun lalu

Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal