Bea Cukai Musnahkan 10,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Ali Masduki

SIDOARJO, iNews.id - Petugas memamerkan barang bukti jutaan batang rokok saat pemusnahan rokok ilegal, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/2/2018).

Sebanyak 10.455.600 juta batang rokok ilegal seberat 20 ton atau senilai Rp6 miliar hasil penindakan dari April-Desember 2017, dimusnahkan dengan dibakar.

Pemusnahan dilakukan untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai dan mengendalikan konsumsi serta menjaga iklim usaha yang kondusif.

(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
1 tahun lalu

Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

Photo
1 tahun lalu

Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Bea Cukai

Photo
2 tahun lalu

Penampilan Irwan Mussry Diperiksa KPK

Photo
3 tahun lalu

Mantan Pejabat Bea Cukai Adhi Pramono Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal