SIDOARJO, iNews.id - Petugas memamerkan barang bukti jutaan batang rokok saat pemusnahan rokok ilegal, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/2/2018).
Sebanyak 10.455.600 juta batang rokok ilegal seberat 20 ton atau senilai Rp6 miliar hasil penindakan dari April-Desember 2017, dimusnahkan dengan dibakar.
Pemusnahan dilakukan untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai dan mengendalikan konsumsi serta menjaga iklim usaha yang kondusif.
(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)