Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Senilai Rp116 Juta

Antara

BANYUMAS, iNews.id - Petugas memusnahkan rokok tanpa cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (20/12/2018).

KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto memusnahkan 319.642 batang rokok yang tidak memenuhi ketentuan dibidang cukai dengan nilai Rp116.797.800 hasil operasi selama tahun 2018.

(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Potret Menkeu Purbaya Pamer Pakaian Bekas Impor Ilegal yang Disita Bea Cukai

3 bulan lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

1 tahun lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

2 tahun lalu

Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

2 tahun lalu

Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal