Bea Cukai Tangkap 2 Kurir Sabu dari Malaysia

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Petugas menunjukkan dua tersangka kurir sabu benisial P dan S asal Madura, beserta barang bukti saat rilis kasus penyelundupan sabu dari Malaysia melalui bandara, di Kantor Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, Selasa (27/03/2018). Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti sabu seberat 137 gram dari tersangka P (26) yang dimasukkan dalam anus, dan 925 gram dari tangan tersangka S (36) yang disimpan dalam rice cooker.

Tersangka nekat membawa sabu karena tergiur imbalan yang dijanjikan pemilik sabu. Jika berhasil mengantarkan sabu pada pemesan di Surabaya akan dapat imbalan Rp40 juta.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba di TPA Jatibarang

2 bulan lalu

Potret Menkeu Purbaya Pamer Pakaian Bekas Impor Ilegal yang Disita Bea Cukai

2 bulan lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

2 bulan lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

3 bulan lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal