Bea Cukai Tegal Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Antara

TEGAL , iNews.id - Petugas membakar rokok ilegal hasil sitaan saat pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pengawasan dan Pelayan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Tegal, Jawa Tengah, Kamis (18/10/2018).

KPPBC Tipe Pratama Tegal memusnahkan sebanyak 1.062.374 batang rokok ilegal berbagai merk hasil sitaan 2017-2018 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp392.260.760.

(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

57 tahun lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

57 tahun lalu

Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

57 tahun lalu

Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Bea Cukai

57 tahun lalu

Penampilan Irwan Mussry Diperiksa KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal