Bea Cukai Tegal Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Antara

TEGAL , iNews.id - Petugas membakar rokok ilegal hasil sitaan saat pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pengawasan dan Pelayan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Tegal, Jawa Tengah, Kamis (18/10/2018).

KPPBC Tipe Pratama Tegal memusnahkan sebanyak 1.062.374 batang rokok ilegal berbagai merk hasil sitaan 2017-2018 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp392.260.760.

(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Potret Menkeu Purbaya Pamer Pakaian Bekas Impor Ilegal yang Disita Bea Cukai

2 bulan lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

1 tahun lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

2 tahun lalu

Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

2 tahun lalu

Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal