GOWA, iNews.id - Suasana persidangan berbasis elektronik secara langsung (telekonferensi) yang digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2020). Persidangan dengan cara telekonferensi yang diikuti hakim, jaksa penuntut umum dan terdakwa tersebut sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)