Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati

Antara


JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengelolaan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10/2022). 

JPU KPK menuntut Benny Tjokro dengan hukuman mati karena diyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun. 

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
24 jam lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

Photo
6 hari lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

Photo
8 hari lalu

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Photo
12 hari lalu

Penampakan Uang Rp11,4 T Hasil Pengungkapan Kasus Korupsi hingga Denda 

Photo
12 hari lalu

Kasus Suap Pengelolaan Hutan, Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal