Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati

Antara


JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Direktur PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap mengikuti sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengelolaan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10/2022). 

JPU KPK menuntut Benny Tjokro dengan hukuman mati karena diyakini bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan terdakwa lain dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp22,7 triliun. 

(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Kesaksian Karen Agustiawan pada Sidang Kasus LNG

Photo
3 hari lalu

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Photo
6 hari lalu

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
19 hari lalu

Ekspresi Noel Ebenezer Dengarkan Keterangan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan

Photo
20 hari lalu

Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Saksi Mahkota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal