Berantas Judi Online di Indonesia Melalui Penindakan, Penyebarluasan dan Pemulihan 

Yudistiro Pranoto

SEMARANG, iNews.id - Dalam upaya memberantas judi online (judol) diperlukan langkah 3P (penindakan, penyebarluasan, dan pemulihan). Hal tersebut diperlukan karena judol sudah sangat masif beredar di Indonesia. 

“Pertama penindakan, para influencer yang dengan sengaja mempromosikan konten-konten yang bermuatan judol harus dapat ditindak tegas. Selain itu pemblokiran terhadap situs maupun konten yang bermuatan judol harus digalakan dan ditingkatkan lagi seperti yang saat ini telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo,” ungkap Digital Campaign Specialist, Afif Masúdi Ihwan, pada acara Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada momen car free day, di Kota Semarang, Minggu (06/10/2024). 

Influencer judol, saat ini menurut Afif juga suka menggunakan trik dengan menyelipkan konten-konten judol berkedok game online. Oleh karena itu perlu usaha yang lebih ekstra lagi untuk bisa memberantas hal tersebut. 

Selanjutnya, penyebarluasan. Menurut Afif, dikarenakan penyebaran judol sudah sangat masif, sangat diperlukan penyebarluasan sosialisasi anti judi online kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki tingkat literasi yang kurang baik. 

“Masyarakat perlu disadarkan bahwa judol ini sangat destruktif,” tegasnya. 

Kemenkominfo, lanjut Afif, sudah membuat Gerakan Nasional Literasi Digital yang mana salah satu bahan ajarnya mengenai bahaya judi online. Belum lama ini Kemkominfo juga baru meluncurkan panduan anti judi online. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
11 bulan lalu

Penampakan Budi Arie Setiadi usai Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri

Photo
12 bulan lalu

Para Menteri Rapat Bahas Upaya Pemberantasan Judi Online

Photo
12 bulan lalu

Tampang Buron Interpol Ditukar dengan DPO Judi Online Handoyo Salman

Photo
12 bulan lalu

Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi

Photo
12 bulan lalu

Tumpukan Uang Barang Bukti Hasil Pemberantasan Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal