JAKARTA, iNews.id - Warga berburu kembang api jelang perayaan malam tahun baru 2022 di Pasar Asemka, Jakarta Barat, Kamis (30/12/2021).
Polda Metro Jaya melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. kebijakan larangan perayaan malam pergantian tahun itu diambil untuk mencegah penularan Covid-19, terutama varian Omicron.
(Foto: Sindo/Yulianto)