JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham (kanan), berjalan meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Berkas perkara Idrus Marham terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan.
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)