Berkas Perkara P21, Idrus Marham Siap Disidangkan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham (kanan), berjalan meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Berkas perkara Idrus Marham terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 telah lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan.

(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

6 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal