Berpotensi Timbulkan Kanker, Ratusan Ribu Kosmetik Disita dari Gudang Toko Online

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal saat konferensi pers di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024).

BPOM membongkar gudang produk kosmetik impor ilegal di Jakarta Barat milik sebuah akun toko online. Dari operasi itu, sebanyak 152.744 produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai keekonomian mencapai kurang lebih Rp2 miliar diamankan.

Tidak hanya ilegal, sejumlah kosmetik dilaporkan memiliki pewarna terlarang yakni K3 dan K10. Hal ini dinilai berbahaya lantaran keduanya bersifat karsinogenik yang berpotensi menyebabkan kanker.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

BPOM Tinjau Penerapan Teknologi dan Standar Mutu di Pabrik Karawang

Photo
8 bulan lalu

MNC Peduli Dukung Fun Run dan Donasi untuk Para Pejuang Kanker

Photo
10 bulan lalu

Sosialisasi Deteksi Kanker Sejak Dini di Desa Parungmulya Karawang

Photo
11 bulan lalu

BPOM Periksa Kandungan Makan Bergizi Gratis

Photo
1 tahun lalu

Satu Tahun Memberi Kebaikan yang Menguatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal