Berusia 50 Tahun, Ini Foto Jembatan Kereta Api Matraman Dijadikan Cagar Budaya

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - Warga berjalan di atas jembatan kereta api kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022).

Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan 14 objek menjadi cagar budaya sepanjang tahun 2020-2021, salah satunya jembatan kereta api Matraman. Hal ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya.

Penetapan tersebut, merupakan penerapan langsung UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya sebagai upaya pelestarian.

Adapun kriteria penentuan objek untuk menjadi cagar budaya, yaitu bangunan sudah berusia 50 tahun atau lebih, mewakili gaya paling singkat berusia 50 tahun. 

Kemudian memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa. 

(Foto: MPI/Adhi Chandra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
12 bulan lalu

Penampakan Kebakaran Lapak di Simpang Matraman, Satu Warga Tewas

Photo
2 tahun lalu

Penemuan Objek Diduga Cagar Budaya Zaman Megalitikum

Photo
3 tahun lalu

Penemuan Fragmen Peninggalan Era Mataram Kuno

Photo
3 tahun lalu

Revitalisasi Cagar Budaya Banua Oge, Tempat Tinggal Raja Abad 19

Photo
3 tahun lalu

Cagar Budaya Kesultanan Pontianak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal